Japan Culture Stock (JSC)

Permintaan barang FAQ Kontak   
person favorite 0 shopping_cart 0 menu

Syarat Penggunaan

Syarat penggunaan

IdeaLump Co., Ltd. (selanjutnya disebut sebagai "perusahaan kami") menyetujui "Ketentuan Penggunaan Japan Culture Stock" (selanjutnya disebut sebagai "Ketentuan").

Layanan ini disediakan oleh kami.

Selain Ketentuan Penggunaan ini, Perusahaan dapat menetapkan Ketentuan Penggunaan terpisah sesuai kebutuhan, dan ketentuan dan syarat terpisah tersebut akan disatukan dengan Ketentuan Penggunaan ini menjadi satu perjanjian.

Oleh karena itu, anggota harus menyetujui semua ketentuan sebelum menggunakan layanan ini. Jika ada konflik antara Ketentuan Penggunaan ini dan Ketentuan Individual, Ketentuan Individual akan mengikat, dan jika tidak ada konflik, baik Ketentuan Penggunaan maupun Ketentuan Individual akan berlaku.

Pasal 1 (Keanggotaan)

"Anggota" berarti seseorang yang menyetujui Ketentuan ini, mengajukan pendaftaran keanggotaan melalui Internet untuk menggunakan Layanan yang dioperasikan oleh Perusahaan, disetujui sebagai anggota oleh Perusahaan, dan diberikan ID anggota.

Anggota tidak boleh meminjamkan, mentransfer, menjual, mengecualikan atau membiarkan pihak ketiga menggunakan keanggotaannya.

Pasal 2 (Perubahan pada Ketentuan Penggunaan)

Kami dapat mengubah Ketentuan Penggunaan tanpa pemberitahuan atau persetujuan sebelumnya. Jika perjanjian ini diubah, semua hal yang terkait dengan layanan ini harus mematuhi perjanjian yang telah diubah tersebut.

Jika Anggota (i) menggunakan Layanan setelah Ketentuan Penggunaan diubah atau (ii) tidak menyelesaikan prosedur penarikan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh Perusahaan, Anggota dianggap telah menyetujui perubahan pada Ketentuan Penggunaan.

Pasal 3 (Pendaftaran Keanggotaan)

Seseorang yang ingin menjadi anggota (selanjutnya disebut sebagai "Pemohon Keanggotaan") harus mendaftar sebagai anggota sendiri melalui Internet.

Jika pemohon keanggotaan adalah orang yang memiliki kapasitas hukum terbatas, seperti seorang anak di bawah umur, pemohon keanggotaan harus memperoleh persetujuan sebelumnya dari pemegang hak yang memberi izin, seperti orang yang memiliki wewenang orang tua.

Prosedur pendaftaran keanggotaan harus diselesaikan saat Perusahaan menerima aplikasi dalam Bagian 3-1. Namun, jika Perusahaan menentukan bahwa Pemohon Keanggotaan termasuk dalam salah satu hal berikut, Perusahaan tidak dapat menyetujui keanggotaan Pemohon Keanggotaan atau dapat mencabut keanggotaan yang sudah disetujui.

  1. Jika pemohon keanggotaan adalah orang yang memiliki kapasitas terbatas, seperti seorang anak di bawah umur dan tidak memiliki persetujuan dari pemegang hak yang memberi izin, seperti orang yang memiliki wewenang orang tua.
  2. Jika Pemohon Keanggotaan telah diberhentikan keanggotaannya karena pelanggaran atas Ketentuan ini di masa lalu.
  3. Jika terdapat kebohongan, ketidaklengkapan, atau ketidaklengkapan dalam isi aplikasi keanggotaan yang diajukan ke Perusahaan pada saat aplikasi keanggotaan.
  4. Jika Pemohon Keanggotaan belum membayar ke Perusahaan.
  5. Setiap tindakan oleh pemohon keanggotaan yang mengganggu atau mungkin mengganggu, operasi Perusahaan, penyediaan Layanan, atau penggunaan Layanan oleh penjual (sebagaimana ditentukan dalam Pasal 9) atau pihak ketiga lainnya; jika Anda melakukannya.
  6. Selain itu, ketika Perusahaan menentukan bahwa Pemohon Keanggotaan tidak pantas.

Pasal 4 (Manajemen ID anggota dan kata sandi)

Anggota bertanggung jawab untuk mengelola ID anggota dan kata sandi yang diberikan Perusahaan kepada anggota setelah pendaftaran anggota.

Anggota tidak boleh membiarkan pihak ketiga menggunakan ID anggota dan kata sandi mereka, atau meminjamkan, mentransfer, menjual, atau menjamin ID anggota dan kata sandi mereka kepada pihak ketiga.

Anggota bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh manajemen yang tidak memadai dari ID anggota dan kata sandi, penggunaan yang salah, atau penggunaan ID anggota dan kata sandi oleh pihak ketiga, dan Perusahaan tidak akan menanggung tanggung jawab apapun. kenaikan. Penggunaan layanan ini oleh ID anggota dan kata sandi anggota dianggap sebagai penggunaan oleh anggota, dan anggota bertanggung jawab atas semua penggunaan tersebut.

Jika ID anggota atau kata sandi diketahui oleh pihak ketiga, atau jika ada kecurigaan bahwa ID anggota atau kata sandi digunakan oleh pihak ketiga, anggota harus segera melaporkan fakta tersebut kepada Perusahaan dan mengikuti instruksi di bawah ini. subyek pada syarat-syarat. Jika Perusahaan menderita kerugian karena penggunaan tidak sah dari ID anggota dan kata sandi anggota, anggota harus mengganti kerugian Perusahaan.

Anggota wajib mengubah kata sandi mereka secara berkala, dan Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan karena tidak melakukannya.

ID anggota dan kata sandi anggota tidak akan dikeluarkan ulang kecuali dengan persetujuan khusus dari Perusahaan.

Pasal 5 (Perubahan dalam Isi Pengiriman, dll.)

Jika ada perubahan dalam konten yang dilaporkan kepada Perusahaan pada saat pendaftaran anggota, anggota harus segera memberi tahu Perusahaan menggunakan formulir yang ditentukan.

Pemberitahuan dari Perusahaan yang dikirim ke alamat kontak anggota yang tercantum dalam konten yang terdaftar dengan Perusahaan dianggap telah mencapai anggota pada tanggal yang biasanya dijadwalkan untuk tiba.

Pasal 6 (Penanganan Informasi Pribadi)

Perusahaan menggunakan informasi pribadi anggota untuk tujuan-tujuan berikut.

  1. Untuk manajemen anggota.
  2. Untuk menjual atau menyediakan produk, hak, konten digital, layanan atau produk keuangan (selanjutnya disebut sebagai "produk, dll.") Perusahaan atau pihak ketiga.
  3. Untuk merencanakan kampanye dan hadiah, dan melakukan survei.
  4. Untuk menyederhanakan prosedur pendaftaran keanggotaan saat menggunakan layanan yang memerlukan pendaftaran keanggotaan yang disediakan oleh Perusahaan.
  5. Untuk memberitahukan (termasuk pemberitahuan melalui email) hal-hal yang diperlukan untuk operasi layanan ini.
  6. Untuk iklan, publisitas, dan penjualan produk, dll. Perusahaan dan pihak ketiga (termasuk pemberitahuan melalui email).
  7. Untuk distribusi buletin email.
  8. Untuk pengemasan dan pengiriman produk, dll.
  9. Untuk perhitungan biaya dan tujuan penagihan.
  10. Untuk memberikan poin, kupon, dan layanan mil jarak (selanjutnya disebut sebagai "poin, dll.").
  11. Untuk memposting informasi yang diposting oleh anggota.
  12. Untuk merespons berbagai pertanyaan dan layanan purna jual.
  13. Untuk penelitian dan analisis data pemasaran dan pengembangan layanan baru.
  14. Untuk membuat data statistik yang akan disediakan kepada mitra bisnis yang ditetapkan oleh Perusahaan (selanjutnya disebut sebagai "mitra bisnis").
  15. Pelaksanaan tugas saat Perusahaan menangani informasi pribadi yang dipercayakan oleh bisnis lain, dll.

Perusahaan menggunakan informasi pribadi seperti ID anggota, nama, jenis kelamin, alamat email, nomor telepon, kode pos, alamat, jabatan, nama perusahaan, nama panggilan, nama pena, tanggal lahir, informasi kartu kredit, informasi pembelian, dll. Anda harus melakukan sesuatu sebelum melanjutkan. Riwayat untuk tujuan-tujuan yang tercantum dalam Pasal 6-1, informasi poin, dan riwayat penggunaan poin, dll.

Kami akan melindungi informasi pribadi dengan benar berdasarkan kebijakan privasi kami dan tidak akan menyediakannya kepada pihak ketiga dalam bentuk yang memungkinkan identifikasi individu.

Namun demikian, kami menyimpan hak untuk menyediakan data pribadi dalam salah satu dari situasi berikut:

  1. Ketika ada persetujuan dari anggota
  2. Ketika pengungkapan diperlukan oleh hukum, ketika pengungkapan diminta sebagai bagian dari prosedur hukum seperti penyelidikan pidana, atau ketika ada pertanyaan berdasarkan alasan yang sah dari lembaga publik seperti pusat urusan konsumen atau asosiasi advokat. jika.
  3. Ketika mengirimkan informasi pesanan anggota kepada mitra.
  4. Ketika informasi pribadi diungkapkan kepada mitra ketika anggota membeli atau bermaksud membeli produk dari mitra.
  5. Ketika mitra bisnis dan penjual (sebagaimana ditentukan dalam Pasal 9) meminta pengungkapan negara tempat produk yang dibeli oleh Anggota akan dikirimkan dan bahasa yang dipilih oleh Anggota saat menggunakan Layanan.
  6. Ketika diperlukan untuk mengirimkan produk atau menyediakan layanan.
  7. Ketika mengungkapkan kepada operator bisnis bersama dengan penggantian biaya.
  8. Ketika mengungkapkan kepada mitra untuk menyediakan layanan seperti poin yang disediakan oleh Perusahaan atau mitra.
  9. Ketika outsourcing seluruh atau sebagian dari bisnis kami kepada pihak ketiga.
  10. Ketika mengungkapkan informasi pribadi kepada penerus bisnis saat suksesi bisnis karena penggabungan, transfer bisnis, dll.
  11. Ketika diizinkan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan undang-undang dan peraturan lainnya.

Perusahaan dapat menggunakan cookies ketika Anggota menggunakan Layanan.

Pasal 7 (Pengunduran Diri Anggota)

Seorang anggota dapat mengundurkan diri dari keanggotaan dengan mengikuti prosedur yang ditentukan oleh Perusahaan. Dalam hal kematian seorang anggota, Perusahaan akan menganggap anggota tersebut telah mengundurkan diri pada saat kematian dan akan menangguhkan penggunaan ID anggota dan kata sandinya.

Pasal 8 (Penangguhan Keanggotaan dan Pemecatan)

Dalam kasus-kasus berikut, Perusahaan dapat menangguhkan sementara keanggotaan atau mengeluarkan seorang anggota tanpa pemberitahuan atau permintaan sebelumnya.

  1. Ketika anggota secara ilegal menggunakan ID anggota atau kata sandi dan layanan ini, atau menyebabkan pihak ketiga untuk menggunakan secara ilegal.
  2. Ketika anggota tidak membayar biaya sesuai tanggal yang ditentukan.
  3. Ketika ada permintaan penyitaan, penyitaan sementara, penyelesaian sementara, eksekusi paksa, kebangkrutan atau rehabilitasi sipil terhadap anggota, atau ketika anggota menyatakan hal tersebut.
  4. Ketika anggota memasukkan kata sandi yang salah lebih dari jumlah kali yang ditentukan oleh Perusahaan.
  5. Ketika anggota tidak menggunakan Layanan dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Perusahaan.
  6. Selain itu, ketika anggota melanggar syarat penggunaan atau syarat lainnya.
  7. Selain itu, ketika Perusahaan menentukan bahwa keanggotaan telah hilang.

Pasal 9 (Isi Layanan)

Layanan ini adalah layanan di mana Perusahaan membeli produk yang terdaftar oleh penjual, termasuk tetapi tidak terbatas pada penjual di situs lelang internet, atau produk yang diminta oleh anggota (selanjutnya disebut 'produk') melalui penjualan pesanan melalui surat. Perusahaan dan operator situs perdagangan elektronik yang ditunjuk oleh Perusahaan (selanjutnya disebut 'penjual') bertanggung jawab atas penjualan di situs internet untuk anggota ('situs belanja online'), penjualan kembali dan pengiriman produk.

Seperti yang disebutkan dalam Pasal 9-1, layanan ini adalah Perusahaan membeli produk yang diminta oleh anggota dan tidak bertanggung jawab atas hal lainnya. Permintaan penjelasan tentang produk yang diterima, keluhan, garansi terhadap cacat, klaim lainnya, dll.

Anggota harus memberikan wewenang kepada Perusahaan untuk masuk ke dalam kontrak pengangkutan dengan pengangkut yang ditunjuk oleh Perusahaan atas nama anggota, dan Perusahaan akan membuat kontrak untuk pengangkutan produk dengan pengangkut atas nama Perusahaan atau anggota, kecuali jika Perusahaan harus bertanggung jawab atas kerugian yang terkait dengan pengangkutan tersebut. Dalam hal apapun Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian, termasuk tetapi tidak terbatas pada tidak adanya pengiriman, keterlambatan pengiriman, dan kerusakan yang dialami oleh Anggota terkait dengan pengangkutan tersebut. Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas Penjual yang dapat menggunakan layanan ini, perusahaan pengiriman yang dapat digunakan bersama dengan layanan ini, jenis produk yang diterima oleh layanan ini, jumlah produk yang dikirim, ukuran, berat, harga, tujuan pengiriman dan kondisi lainnya dibatasi pada lingkup yang ditentukan oleh perusahaan kami. Anggota tidak boleh menggunakan Layanan di luar lingkup yang ditentukan oleh Perusahaan.

Pasal 10 (Pembelian Produk, dll.)

Permohonan pembelian proksi produk, dll. oleh anggota harus dilakukan sesuai dengan metode yang ditetapkan oleh Perusahaan. Hanya anggota yang dapat meminta pembelian proksi produk. Perusahaan akan membeli produk atas nama anggota dengan cara mengkonfirmasi permintaan pembelian dari anggota.

Setelah mengajukan pembelian proksi produk, dll., anggota tidak dapat membatalkan permintaan tanpa persetujuan dari Perusahaan, bahkan jika tidak ada kontrak proksi yang telah disetujui. Perusahaan bebas untuk memutuskan apakah akan menerima aplikasi dari Anggota. Sebagai aturan umum, pengiriman produk antara Perusahaan dan anggota akan selesai ketika produk, dll. dikirim dari Perusahaan. Jika ada poin yang dapat ditukarkan dari penjual saat pembelian, kami akan menyimpan poin tersebut. Anggota menanggung biaya pembelian produk atas nama anggota dan biaya pengiriman produk (selanjutnya disebut 'harga produk'), dan Perusahaan membayar sisanya dari biaya produk.

Pembayaran untuk Produk termasuk biaya pengiriman Produk dari Penjual kepada kami, biaya yang terkait dengan pembelian Produk, termasuk biaya pengiriman kepada Penjual, pajak Jepang dan bea cukai di tujuan yang berlaku untuk Produk, dan biaya penanganan mungkin termasuk. Anggota harus membayar biaya yang ditentukan dalam layanan ini kepada Perusahaan saat membeli produk atas nama anggota. Perusahaan dapat mengubah biaya penggunaan Layanan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Jika Perusahaan tidak dapat membeli produk yang diinginkan karena kekurangan, dll., Perusahaan akan mengirimkan tagihan kepada Anggota untuk jumlah yang diperoleh dengan mengurangi harga produk dari biaya yang disajikan pada Layanan.

Jika produk yang diminta adalah produk lelang dan harga penawaran maksimum yang ditunjukkan oleh layanan ini lebih rendah dari harga kontrak, Perusahaan dapat menuntut harga kontrak atau harga produk dari anggota. Anggota harus membayar harga beli, dll. yang diatur dalam Pasal 10, Paragraf 8 dengan metode yang ditetapkan oleh Perusahaan pada tanggal yang ditentukan oleh Perusahaan. Jika anggota tidak membayar harga produk, dll., anggota harus membayar kerusakan keterlambatan kepada Perusahaan yang dihitung dengan suku bunga 14,6% per tahun.

Anggota tidak boleh mentransfer, memberikan sebagai jaminan, atau secara lainnya menyampaikan hak-hak yang ditentukan dalam kontrak dengan Perusahaan kepada pihak ketiga. Jika anggota tidak membayar harga produk, dll. yang diatur dalam Pasal 10, Paragraf 8 terkait dengan produk, dll. pada tanggal yang ditentukan oleh Perusahaan, Perusahaan dapat membatalkan kontrak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Meskipun Perusahaan membatalkan kontrak, Perusahaan dapat menuntut kompensasi atas kerugian yang disebabkan oleh anggota. Perusahaan dapat membatalkan kontrak tanpa pemberitahuan sebelumnya bahkan setelah menyetujui kontrak jika salah satu alasan yang diatur dalam Pasal 15 dari Syarat Layanan berlaku. Jika Perusahaan membatalkan kontrak setelah membeli produk, dll., Perusahaan tidak akan mengembalikan harga produk, dll. kepada anggota. Jika anggota menolak untuk menerima produk, dll., Perusahaan dapat, atas kebijaksanaannya, menjual, membuang, mengembalikan, atau sebaliknya membuang produk, dll. yang diterima dari penjual, dan anggota tidak boleh mengajukan keberatan.

Pasal 11 (Produk yang dilarang menggunakan layanan ini)

Anggota tidak boleh menggunakan layanan ini untuk produk-produk berikut:

  1. Uang tunai, cek, tagihan, sertifikat saham dan surat-surat berharga lainnya (termasuk sertifikat hadiah yang dapat diperdagangkan seperti tiket pesawat dan tiket konser)
  2. Kartu seperti kartu kredit dan kartu debit;
  3. Buku tabungan deposito biasa atau kartu penarikan deposito biasa yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan;
  4. Korespondensi pribadi atau sarana komunikasi lain yang ditetapkan sebagai korespondensi pribadi dalam hukum saat ini.
  5. Hewan hidup dan tumbuhan, bangkai hewan, dan boneka binatang.
  6. Tubuh manusia atau bagian-bagiannya, sisa, tulang, plakat kenang-kenangan;
  7. Makanan dan minuman dan barang-barang yang mudah rusak lainnya.
  8. Stimulan, ganja, narkotika, psikotropika, dan zat-zat terlarang lainnya.
  9. Senjata api, pedang, senjata, senjata, bubuk mesiu, bahan peledak, racun, zat berbahaya;
  10. Perlengkapan dan peralatan medis.
  11. Pornografi anak, video dewasa, atau materi cabul lainnya.
  12. Mereka yang diperoleh dengan cara atau sarana ilegal.
  13. Barang-barang yang dilarang atau dibatasi dari transportasi, impor atau ekspor oleh undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengekspor, negara bagian atau pemerintah daerah, termasuk negara transit.
  14. Produk-produk yang dilarang oleh undang-undang untuk dijual atau dilelang kembali oleh kami di Jepang.
  15. Produk tak berwujud seperti perangkat lunak.
  16. Item lain yang tidak diizinkan untuk ditangani oleh perjanjian pengangkutan pengangkut.
  17. Hal-hal lain yang dianggap tidak pantas oleh Perusahaan.

Pasal 12 (Pemeriksaan Produk dan Pengiriman)

Perusahaan akan memeriksa Produk, dll. untuk tujuan mengkonfirmasi isi setelah Produk, dll. tiba di Perusahaan. Pada saat itu, jika kami menganggapnya perlu, kami dapat menghapus atau menambahkan kemasan. Namun, Perusahaan tidak berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan, dan hasil pemeriksaan tidak menjamin kualitas produk, keberadaan atau tidak adanya cacat, otentisitas produk, atau bahwa produk tidak melanggar hukum dan peraturan yang relevan. Hukum dan peraturan negara asal, transit, atau tujuan. Selain itu, karena Perusahaan menerima dan memeriksa produk, dll., tidak mungkin untuk mengirimnya langsung dari penjual ke lokasi yang ditentukan oleh anggota.

Perusahaan akan melaksanakan proses yang dijelaskan dalam Pasal 12, Paragraf 1 berdasarkan standar yang ditentukan oleh Perusahaan. Proses-proses tersebut meliputi verifikasi identitas barang, dll. Dengan kata lain, ini berarti bahwa tidak ada pertentangan yang jelas antara produk, dll. dan deskripsi produk, dll. yang diberikan oleh penjual (selanjutnya disebut sebagai "deskripsi produk"). Deskripsi produk hanya berisi teks yang diproduksi oleh penjual dan tidak mengandung hasil terjemahan otomatis.

Konfirmasi isi yang tidak dijelaskan dalam deskripsi produk, konfirmasi yang memerlukan pengetahuan ahli tentang produk seperti otentisitas merek, konfirmasi jumlah dan kondisi dari lebih dari 25 jenis isi yang disertakan dalam satu produk, pemecahan dan perakitan produk Verifikasi, verifikasi yang melibatkan pembukaan atau membongkar kemasan, verifikasi operasi perangkat rumah tangga, verifikasi isi media perekaman seperti CD.

Hasil dari proses tersebut tidak menjamin kualitas, kehadiran atau ketiadaan cacat, keaslian, atau ketidakmelanggaran negara asal, negara transit, atau hukum dan peraturan yang relevan lainnya dari produk. Negara tujuan, operasi yang tepat, atau keberadaan kerusakan.

Sebagai hasil dari pemeriksaan produk yang diatur dalam Pasal 12-3, jika ditemukan barang yang melanggar atau mungkin melanggar Undang-Undang Pencegahan Pemindahan Hasil Kejahatan atau hukum dan peraturan lainnya, Perusahaan dapat melaporkannya kepada polisi, dll. . Kami akan menyerahkan barang-barang kepada kantor pemerintah.

Meskipun anggota ditemukan telah ditipu sebagai hasil dari verifikasi, Perusahaan tidak bertanggung jawab kecuali atas tindakan yang dapat disalahkan pada Perusahaan.

Setelah prosedur konfirmasi selesai, Perusahaan akan melakukan prosedur untuk pengiriman luar negeri atau ekspor produk, dll. atas nama anggota. Selain itu, negara-negara yang dapat dipilih anggota sebagai tujuan pengiriman dibatasi pada alamat di Jepang dan negara-negara di mana pengiriman dimungkinkan seperti yang ditentukan oleh Perusahaan. Perusahaan dapat menentukan, atas kebijaksanaannya sendiri, metode pengiriman, biaya pengiriman internasional, biaya pengiriman, biaya, dan biaya lain yang diperlukan untuk pengiriman produk, dll., sesuai dengan berat dan ukuran produk, dll. dikumpulkan pada saat transaksi. proses verifikasi. Perusahaan akan sewenang-wenang menetapkan tanggal pengiriman Produk, dll., dan Anggota tidak dapat menetapkan tanggal pengiriman.

Perusahaan akan melakukan prosedur pengiriman produk yang diatur dalam Pasal 12, Paragraf 6 atas tanggung jawab anggota dan sesuai dengan instruksi anggota. Oleh karena itu, kami tidak bertanggung jawab atas informasi impor/ekspor seperti nama produk, harga produk, jumlah produk, dll. yang tertulis di faktur, atau jumlah bea cukai yang dikenakan berdasarkan informasi tersebut. Atau langkah-langkah seperti larangan impor oleh negara tujuan. Anggota bertanggung jawab dan harus membayar semua bea cukai dan pajak yang dikenakan oleh negara tujuan saat mengimpor barang.

Perusahaan akan memperkirakan metode pengiriman, biaya pengiriman internasional, dan biaya lain yang terkait dengan pengiriman (selanjutnya disebut sebagai "biaya pengiriman") untuk pengiriman produk, dll., berdasarkan hasil-hasil sebelumnya, sesuai dengan kondisi pengiriman yang dipilih oleh anggota. Ada kasus-kasus di mana. Dalam hal ini, anggota menyetujui sebelumnya bahwa biaya pengiriman dan biaya lainnya yang ditentukan oleh Perusahaan berdasarkan know-how yang dibudidayakan oleh Perusahaan adalah jumlah perkiraan tergantung pada berat, ukuran, bahan, dan kondisi lain dari produk, dll. akan melakukan. Tunduk pada perubahan. Anggota menyetujui sebelumnya bahwa pengembalian dana tidak akan diberikan bahkan jika biaya pengiriman aktual berbeda dari perkiraan kami. Perusahaan tidak berkewajiban untuk mengungkapkan isi biaya atau keberadaan biaya kepada anggota.

Anggota tidak boleh mengubah alamat pengiriman produk, dll. kecuali mereka membuat permohonan menggunakan formulir yang ditentukan oleh Perusahaan.

Pasal 13 (Pembatalan kontrak karena tidak ada pengiriman barang, dll.)

Ketika Perusahaan menerima permintaan pembelian melalui procurator untuk produk, dll. dari anggota, Perusahaan akan membeli produk, dll. dari penjual atas nama anggota. Oleh karena itu, meskipun Perjanjian ini belum ditandatangani, Anggota tidak dapat membatalkan permohonan pembelian proxi karena alasan pribadi tanpa persetujuan Perusahaan. Selain itu, Anggota tidak dapat membatalkan Perjanjian ini setelah penandatanganan Perjanjian tanpa persetujuan Perusahaan.

Perusahaan dapat membatalkan pembelian produk, dll. bagi anggota jika ditemukan bahwa salah satu dari alasan berikut ini berlaku:

  1. Ketika Perusahaan diminta untuk membatalkan kontrak penjualan oleh penjual produk, dll.
  2. Kecuali dinyatakan lain dalam deskripsi produk atau pemberitahuan lainnya sebelumnya, jika produk, dll. tidak tiba dari penjual dalam waktu 30 hari sejak tanggal pemesanan kepada penjual. Dalam hal-hal seperti itu, mungkin memerlukan waktu untuk mengirimkan produk.

Pasal 14 (Pengembalian barang, dll.)

Sebagai hasil dari prosedur konfirmasi yang diatur dalam Pasal 12, jika Perusahaan menentukan bahwa produk yang sebenarnya, dll. jelas berbeda dari deskripsi produk yang dijelaskan oleh penjual di situs belanja online, dll., atau jika Pasal 13, paragraf 2 Dalam hal-hal seperti itu, Perusahaan akan bernegosiasi dengan penjual Produk, dll. atas nama Anggota mengenai pengembalian Produk, dll. dan pengembalian dana, dll., dan Perusahaan akan mengembalikan jumlah tersebut kepada Anggota. jumlah pengembalian dana yang diterima oleh kami dari penjual sebagai hasil dari negosiasi tersebut; Namun, Perusahaan tidak menjamin hasil negosiasi kepada anggota.

Dalam hal produk, dll. dikembalikan ke penjual karena alasan yang diatur dalam Pasal 14, Paragraf 1, anggota harus menanggung biaya administrasi untuk mengembalikan produk, dll. dan biaya aktual yang diperlukan untuk mengirimkan produk, dll.

Pasal 15 (Penolakan untuk Menyediakan Layanan ini)

Perusahaan dapat menolak untuk menyediakan Layanan bahkan jika Pengguna menyetujui penyediaan Layanan jika salah satu dari hal berikut berlaku atau kemungkinan besar akan berlaku.

  1. ketika barang adalah yang diatur dalam Pasal 11;
  2. Ketika lokasi anggota atau alamat pengiriman produk tidak dapat dikonfirmasi.
  3. Ketika pembawa tidak membawa barang.
  4. Ketika barang ditahan oleh bea cukai.
  5. Ketika anggota gagal membayar harga pembelian, dll.
  6. Ketika diakui bahwa ada kesalahan yang jelas dalam harga pembelian atau kondisi penjualan lain yang disajikan oleh Perusahaan atau Penjual.
  7. Ketika Perusahaan menentukan bahwa sulit untuk memperoleh produk, dll. yang telah diaplikasikan untuk pembelian proksi oleh anggota.
  8. Ketika anggota tidak membayar harga produk, dll. pada tanggal yang ditentukan oleh Perusahaan.
  9. Ketika Anggota tidak menerima Produk pada tanggal yang ditentukan oleh Perusahaan.
  10. Ketika anggota melanggar syarat penggunaan.
  11. Selain itu, ketika ada tindakan yang perusahaan kami anggap tidak pantas.

Pasal 16 (Penghapusan Produk yang Tidak Dapat Dikirim)

Setelah menerima produk, dll. yang diatur dalam Pasal 11, Perusahaan dapat, atas kebijaksanaannya, menjual, membuang, mengembalikan, atau mengirimkan produk, dll. lainnya.

Jika ada alasan yang ditentukan dalam Pasal 15 (tidak termasuk Pasal 1 dan 8; hal yang sama berlaku dalam Pasal ini) dan Perusahaan telah menerima Produk, dll., Perusahaan akan menyimpan Produk selama 45 hari sejak tanggal penerimaan.

Jika anggota menyelesaikan semua situasi yang diatur dalam Pasal 15 dalam jangka waktu yang ditentukan dalam Pasal 16, Paragraf 2, anggota harus mengirimkan produk, dll. ke alamat anggota atau Kami akan dapat memberikan instruksi untuk mentransfernya dengan cara yang ditentukan.

Jika anggota tidak menyelesaikan semua situasi yang diatur dalam Pasal 15 dan ingin membuang produk, dll. dalam jangka waktu yang ditentukan dalam Pasal 2, Perusahaan dapat menjual atau mengeluarkan produk, dll. lainnya.

Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditanggung oleh anggota karena penghapusan produk yang dijelaskan dalam bagian ini.

Terlepas dari ketentuan Pasal ini, Perusahaan dapat mengambil prosedur yang diatur dalam Hukum Eksekusi Sipil.

Pasal 17 (Perubahan/Pembatalan Isi Layanan)

Kami dapat mengubah atau menghentikan isi layanan ini kapan saja tanpa pemberitahuan. Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas kerugian atau kerugian yang ditanggung oleh anggota karena perubahan atau penghapusan tersebut.

Pasal 18 (Penghentian atau Pembatalan Layanan)

Perusahaan dapat sementara menghentikan atau menghentikan seluruh atau sebagian Layanan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Anggota dalam salah satu kasus berikut:

  1. Ketika melakukan pemeriksaan perawatan atau perbaikan peralatan atau sistem untuk menyediakan layanan ini.
  2. Ketika sulit untuk menyediakan layanan ini karena kebakaran, pemadaman listrik, bencana alam, epidemi, kegagalan sistem, dll.
  3. Gagal menyediakan layanan yang dibutuhkan dari operator telekomunikasi.
  4. Kasus lain di mana Perusahaan menganggap perlu untuk menghentikan atau mengakhiri Layanan.

Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami anggota karena penghentian atau penghentian sementara penyediaan layanan ini.

Pasal 19 (Tindakan yang Dilarang)

Ketika menggunakan Layanan, Anggota tidak boleh melakukan tindakan yang termasuk dalam, atau mungkin termasuk, salah satu dari hal-hal berikut:

  1. Tindakan menggunakan layanan ini untuk tujuan ilegal.
  2. Tindakan yang melanggar hak merek, hak cipta, hak desain, hak paten, atau hak kekayaan intelektual lainnya, hak potret, hak publisitas, atau hak lainnya dari Perusahaan atau pihak ketiga.
  3. Tindakan yang mengarah ke tindak pidana seperti penipuan.
  4. Tindakan menyamar sebagai pihak ketiga dan menggunakan Layanan.
  5. Penggunaan tidak sah terhadap peralatan Perusahaan atau pihak ketiga, atau tindakan yang mengganggu operasinya.
  6. Tindakan yang melanggar hukum, peraturan, syarat penggunaan, atau syarat lainnya, ketertiban umum, dan moral.
  7. Tindakan yang mengganggu operasi layanan ini.
  8. Tindakan lain yang dianggap tidak pantas oleh Perusahaan.

Jika Perusahaan menderita kerugian akibat pelanggaran Anggaran ini atau syarat lainnya oleh anggota, Perusahaan dapat menuntut kompensasi kerugian dari anggota.

Pasal 20 (Lingkup tanggung jawab Perusahaan)

Perusahaan tidak menjamin bahwa produk, dll. untuk yang Anggota telah meminta Perusahaan untuk membeli atas nama Anggota dapat dibeli di situs belanja online, dll.

Kecuali untuk operasi domain berikut, Perusahaan tidak mengoperasikan situs yang anggota dapat akses melalui iklan atau tautan yang ditampilkan di situs layanan. Oleh karena itu, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh anggota karena penggunaan situs selain situs layanan ini.

Kami tidak bertanggung jawab atas konten informasi yang diberikan secara eksplisit oleh pihak lain selain perusahaan kami di antara informasi yang disediakan di situs layanan ini.

Dalam hal seorang anggota menderita kerugian karena alasan yang dapat ditunjukkan ke Perusahaan mengenai produk, dll. yang diminta anggota kepada Perusahaan untuk dibeli atas nama anggota, Perusahaan hanya akan mengkompensasi kerugian langsung yang tidak melebihi jumlah yang ditetapkan dalam Pasal 10-8.

Perusahaan tidak menjamin bahwa anggota tidak akan menderita kerugian akibat virus komputer atau program berbahaya lainnya saat menggunakan situs layanan ini.

Perusahaan tidak menjamin operasi peralatan dan perangkat lunak yang digunakan oleh Anggota saat menggunakan Layanan.

Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas biaya komunikasi, dll., yang timbul oleh Anggota saat menggunakan Layanan.

Pasal ini menetapkan tanggung jawab penuh Perusahaan kepada anggota, dan Perusahaan tidak akan mengkompensasi anggota atas keuntungan yang hilang, kerugian tidak langsung, kerugian khusus, biaya pengacara, dan kerugian lainnya yang tidak diatur dalam Pasal ini dalam keadaan apa pun.

Pasal 21 (Pengecualian dari Kekuatan Antisosial)

Anggota menyatakan bahwa ia tidak termasuk dalam salah satu dari item berikut pada tanggal penutupan kontrak, dan berjanji bahwa ia tidak akan termasuk dalam hal yang sama di masa depan.

  1. menjadi kelompok kriminal terorganisir;
  2. menjadi anggota kelompok kriminal terorganisir;
  3. Menjadi anggota asosiasi kelompok kriminal terorganisir;
  4. Anggota kelompok kriminal terorganisir.
  5. Perusuh profesi di pertemuan pemegang saham, dll., perusuh korporasi yang menyebut diri mereka gerakan sosial, atau kelompok kriminal terorganisir yang mengkhususkan diri dalam kejahatan intelektual.
  6. Seseorang yang memiliki hubungan sosial atau ekonomi dengan seseorang yang termasuk dalam salah satu item 1 hingga 5 dari paragraf ini.
  7. Orang lain yang mematuhi item-item sebelumnya.

Anggota berjanji untuk tidak melakukan salah satu dari tindakan-tindakan berikut.

  1. Tindakan meminta dengan keras.
  2. Tuntutan yang tidak masuk akal melampaui tanggung jawab hukum.
  3. Tindakan yang menggunakan sarana curang atau kekerasan untuk merusak kredibilitas pihak lain atau mengganggu bisnis.
  4. Tindakan lain yang sesuai dengan item-item sebelumnya.

Jika anggota lain termasuk dalam salah satu item dari Paragraf 1, atau telah melakukan tindakan yang termasuk dalam setiap item dari Paragraf 1, atau jika ditemukan bahwa anggota lain telah membuat pernyataan palsu mengenai representasi dan representasi. Jika Perusahaan membuat janji berdasarkan ketentuan paragraf 1, Perusahaan dapat membatalkan kontrak dengan anggota pihak lain.

Pasal 22 (Hukum yang Mengatur dan Yurisdiksi yang Disepakati)

Syarat penggunaan dan syarat-syarat individu akan diatur oleh hukum Jepang.

Dalam hal ada perselisihan mengenai Syarat-syarat ini atau syarat-syarat individu, Pengadilan Distrik Tokyo akan menjadi pengadilan yurisdiksi eksklusif pertama.

Untuk memastikan dukungan operasional yang tepat mengenai manajemen sengketa, pengembalian dana, pembatalan, pengembalian, dan dukungan pelanggan, kami adalah pihak kontraktor yang bertanggung jawab berdasarkan Syarat Penggunaan ini.

Ditetapkan 31 Mei 2023